Etika dan Moral dalam Good Corporate Governance: Perspektif Hukum Bisnis Syariah
Abstract
Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip penting dalam pengelolaan perusahaan yang bertujuan untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Dalam konteks hukum bisnis syariah, penerapan GCG tidak hanya mencakup efisiensi dan profitabilitas, tetapi juga harus sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam ajaran Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara etika dan moral dalam praktik GCG dalam kerangka hukum bisnis syariah, dengan menyoroti prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, transparansi, amanah, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dalam mengimplementasikan GCG yang sesuai dengan prinsip syariah, serta peluang yang ada dalam memperkuat integritas dan reputasi perusahaan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam penerapan GCG di perusahaan syariah, penerapan prinsip-prinsip etika dan moral yang berlandaskan pada ajaran Islam dapat meningkatkan kinerja perusahaan serta membangun kepercayaan di kalangan pemangku kepentingan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan teori dan praktik GCG yang lebih adaptif terhadap norma-norma hukum Islam.




